Senin, 14 Mei 2012

Analisi Pembiayaan


Analisis Pembiayaan Komersial memiliki indikasi sebagai berikut:
 (1) Risiko fluktuatif sumber pembayaran relatif tinggi
(2) Sumber pembayaran umumnya fluktuatif income
 (3) Analisis & proses pembiayaan relative kompleks
(4) Diperlukan monitoring pembiayaan yang ketat
(5) Pembiayaan umumnya dicover oleh jaminan
(6) Modal kerja usaha (permanent/seasonal working capital);
 (7) Modal kerja proyek (project financing);
 (8) Investasi proyek/usaha (investment financing);
(9) Sindikasi proyek (project syndicated financing).

Analisis Pembiayaan Konsumer

Analisis Pembiayaan Konsumer memiliki indikasi sebagai berikut:
(1) Risiko fluktuatif sumber pembayaran relatif kecil
(2) Sumber pembayaran umumnya fixed income
(3) Analisis & proses pembiayaan relatif sederhana
(4) Monitoring pembiayaan relatif “longgar”
 (5) Dalam hal pembiayaan tidak ada jaminan, margin pembiayaan relatif tinggi
(6) Pembiayaan consumer individual
(7) Pembiayaan konsumer massal (mass product);
(8) Pembiayaan konsumer melalui program aliansi (two step financing);
(9) Credit/charge card; (10) Pembiayaan konsumer tanpa jaminan.


Komponen Analisis Pembiayaan

Komponen pada analisis pembiayaan adalah sebagai berikut:
(1) Tujuan Pengajuan Pembiayaan;
(2) Riwayat Usaha dan Manajemen (Karakter dan Kapasitas/Kompetensi);
 (3) Siklus Usaha dan Analisis Industri (Kondisi & Keterbatasan);
(4) Hubungan Bank, Analisis Rekening Koran dan Analisis Laporan Keuangan (Kapital).
 (5) Kelayakan Jaminan (Kolateral).

Analisis Profitabilitas

Analisis Profitabilitas adalah evaluasi atas tingkat pengembalian investasi perusahaan, berfokus pada sumber daya perusahaan dan tingkat profitabilitasnya, melibatkan identifikasi dan pengukuran dampak berbagai pemicu profitabilitasnya, dan melibatkan identifikasi dan pengukuran dampak berbagai pemicu profitabilitasnya.
Analisis Profitabilitas ini merupakan analisis terhadap
(1) Tingkat Pengembalian atas Investasi (Return on Investment), untuk menilai kompensasi keuangan kepada penyedia pendanaan ekuitas dan utang.
(2) Kinerja Operasi. Untuk mengevaluasi margin laba dari aktivitas operasi.
(3) Pemanfaatan Aktiva (Asets Utilization). Untuk menilai efektivitas dan intensitas aktiva dalam menghasilkan penjualan, disebut pula perputaran.
Analisis Profitabilitas Nasabah adalah metode analisis pendapatan dan biaya yang dihubungkan dengan penggunaan jasa-jasa bank oleh seorang nasabah dalam rangka memelihara hubungan kedua belah pihak. Analisis dimasukkan untuk mengetahui jumlah tingkat keuntungan yang diperoleh bank dan hasil hubungan dengan nasabah tersebut (customer profitability analysis).

Analisis 5 C pada Pembiayaan

Analisis 5C pada pembiayaan adalah:
(1) Analisis Watak (Character). Analisis watak bertujuan untuk mendapatkan gambaran akan kemauan membayar dari pemohon.
(2) Analisis Kemampuan (Capability). Analisis ini bertujuan mengukur tingkat kemampuan membayar dari pemohon.
(3) Analisis Modal (Capital). Tujuan analisis modal adalah mengukur kemampuan usaha pemohon untuk mendukung pembiayaan dengan modalnya sendiri (own share). Semakin besar kemampuan modal berarti semakin besar porsi proyek usaha yang didukung oleh modal sendiri atau sebaliknya.
(4) Analisis Kondisi/Prospek Usaha (Condition). Untuk mengetahui prospektif atau tidaknya suatu usaha yang hendak dibiayai, pejabat pemrakarsa/penganalisis harus melakukan analisis terhadap kondisi makro usaha/industri sejenis.
(5) Analisis Agunan Pembiayaan (Collateral).

Pendekatan pada Analisis Pembiayaan

Pendekatan analisis pembiayaan adalah sebagai berikut:
(1) Classic Credit Analysis (Expert System), dengan ketentuan (a) Keputusan Dilakukan oleh Experties Berdasarkan Analisis 5 C’s; (b) Bobot atas Five Key Factors dilakukan secara subjektif berdasarkan preferensi masing-masing pemutus; (c) Problem utama dalam sistem ini yaitu “Subjectivity dan Inconsitency”.
(2) Traditional Credit Analysis (Rating System), dengan ketentuan: (a) Analisis dilakukan dengan menilai kualitas kredit berdasarkan parameter kualitatif yang telah ditetapkan; (b) Kualitas kredit dikelompokkan menjadi beberapa skala (misalnya 1–10); Contoh: Pendekatan kolektibilitas oleh Bank Indonesia;
(3) New Credit Risk Analysis (Credit Scoring System), dengan ketentuan (a) Menggunakan dasar konsep Classic dan Traditional Approach; (b) Meminimalkan subjektivitas dan inkonsistensi dengan melakukan standar bobot masing-masing key factor 5 C’s; (c) Metode Credit Risk Rating (CRR).

Fixed Income End User

Pada analisis pembiayaan, fixed income user memiliki ketentuan sebagai berikut:
(1) Sumber pembayaran pasti (gaji);
(2) Jumlah pembiayaan berdasarkan maksimal cash ratio (angsuran dibanding Take Home Pay), umumnya 35%-40%;
(3) Untuk “mass product” diperlukan kerja sama dengan bagian HRD;
(4) Risiko yang muncul; PHK, karyawan mengundurkan diri, perusahan tempat nasabah berkerja bermasalah, moral hazard bagian HRD/nasabah.

 

Fluctuate Income End User

Pada analisis pembiayaan, fluctuate income user memiliki ketentuan sebagai berikut:
(1) Sumber pembayaran relatif tidak “fixed”, karena nasabah adalah self employee atau wirausaha;
(2) Penentuan cash ratio menggunakan data tab atau wawancara;
(3) Sulit untuk dilakukan “mass product financing”;
(4) Risiko yang muncul; Turunnya pendapatan usaha, moral hazard nasabah.

Analisis Pembiayaan yang Akan Direstrukturisasi

Analisis pembiayaan yang akan direstrukturisasi harus didasarkan pada prospek usaha nasabah dan kemampuan membayar sesuai proyeksi cashflow, dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(1) Penjelasan rinci mengenai penyebab terjadinya tunggakan pokok dan/atau margin/bagi hasil pembiayaan yang didasarkan atas laporan keuangan, arus kas, proyeksi keuangan, kondisi pasar serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan usaha nasabah.
(2) Perkiraan pengembalian seluruh pokok dan margin/bagi hasil pembiayaan berdasarkan akad pembiayaan sebelum dan setelah restrukturisasi pembiayaan serta analisis rasio-rasio keuangan yang mencerminkan kondisi keuangan dan kemampuan nasabah untuk membayar kembali pembiayaannya.
(3) Peninjauan efisiensi manajemen nasabah untuk menentukan diperlukan atau tidaknya restrukturisasi di organisasi perusahaan nasabah. Dalam hal nasabah merupakan nasabah perorangan harus dipersyaratkan adanya agunan tambahan baru atau jaminan perorangan (personal guarantee) yang tepercaya.
(4) Pendekatan dan asumsi yang digunakan dalam menetapkan proyeksi arus kas nasabah serta dalam memperhitungkan nilai tunai (present value) dari angsuran pokok dan margin/bagi hasil yang akan diterima.
(5) Tujuan dan penggunaan tambahan pembiayaan, apabila restrukturisasi pembiayaan dilakukan dengan cara penambahan fasilitas pembiayaan. Tambahan pembiayaan tidak diperkenankan untuk melunasi tunggakan.
(6) Jadual pembayaran kembali yang telah direvisi dan telah disesuaikan dengan kemampuan membayar nasabah.
(7) Rincian yang terkait dengan persyaratan pembiayaan, termasuk kesepakatan keuangan dalam akad pembiayaan, misalnya rekapitalisasi perusahaan nasabah atau dalam hal bank pada masamendatang memiliki hak untuk meningkatkan nisbah bagi hasil sejalan dengan kemampuan membayar nasabah.
(8) Rincian kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan.

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR); Aktiva tertimbang menurut risiko terdiri atas:
a. Aktiva neraca yang diberikan bobot sesuai kadar risiko penyaluran dana yang melekat pada setiap pos aktiva, yaitu
1. Kas, emas, penempatan pada Bank Indonesia dan commemorative coins diberi bobot 0% (nol perseratus),
2. Penempatan pada bank lain diberi bobot 20% (dua puluh perseratus),
3. Persediaan, aktiva ijarah, nilai bersih aktiva tetap dan inventaris, antarkantor aktiva, dan rupa-rupa aktiva diberi bobot 100% (seratus persen).
b. Beberapa pos dalam daftar kewajiban komitmen dan kontinjensi (off balance sheet account) yang diberikan bobot dan sesuai dengan kadar risiko penyaluran dana yang melekat pada setiap pos setelah terlebih dahulu diperhitungkan dengan bobot faktor konversi yaitu
1. L/C yang masih berlaku (tidak termasuk standby L/C) diberi bobot 20% (dua puluh perseratus),
2. Jaminan bank yang diterbitkan bukan dalam rangka pemberian pembiayaan dan atau piutang, dan fasilitas pembiayaan yang belum digunakan yang disediakan kepada nasabah sampai dengan akhir tahun untuk tahun takwin yang berjalan diberi bobot 50% (lima puluh perseratus),
3. Jaminan (termasuk standby L/C) dan risk sharing dalam rangka pemberian pembiayaan, serta endosemen atau betul surat-surat berharga berdasarkan prinsip syariah diberi bobot 100% (seratus perseratus).

Distorsi Akuntansi (Accounting Distorsion)

Distorsi Akuntansi (Accounting Distorsion) merupakan penyimpangan informasi akuntansi dari ekonomi yang mendasarinya.
Distorsi ini muncul dalam bentuk:
(1) Estimasi manajemen dapat salah atau tidak lengkap. Kesalahan estimasi ini merupakan sebab utama distorsi akuntansi.
(2) Manajer dapat menggunakan pilihan dalam akuntansi untuk memanipulasi atau mempercantik laporan keuangan (Window Dressing). Manajemen laba ini dapat menyebabkan distorsi akuntansi.
(3) Standar akuntansi dapat menyebabkan distorsi akuntansi karena gagal menangkap realitas ekonomi.
Analisis Akuntansi dan Kualitas Laba meliputi:
(1) Analisis akuntansi meliputi evaluasi kualitas laba perusahaan atau, secara lebih luas, kualitas akuntansinya.
(2) Kualitas laba ditentukan oleh: bisnis perusahaan, kebijakan akuntansinya, kuantitas dan kualitas informasi yang diungkapkannya, kinerja dan reputasi manajemen, serta kesempatan dan insentif untuk manajemen laba.
(3) Analisis akuntansi juga mencakup evaluasi atas daya tahan laba (earning persistence), yang kadang kala disebut “sustainable earning power”.
(4) Analisis akuntansi paling sering tidak dipahami, tidak dihargai, dan tidak diaplikasikan secara efektif dalam analisis bisnis.

Prinsip Pokok Asuransi

Ada beberapa prinsip pokok asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak/perjanjian Asuransi berlaku (tidak batal).
Adapun prinsip-prinsip pokok asuransi tersebut adalah:
(1) Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith);
(2) Prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan (Insurable Interest);
(3) Prinsip Ganti Rugi (Indemnity);
(4) Prinsip Subrogasi (Subrogation);
(5) Prinsip Kontribusi (Contribution);
(6) Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause).

Sasaran Utama Analisis Akuntansi

Sasaran utama Analisis Akuntansi adala:
(1) Mengevaluasi dan mengurangi risiko akuntansi serta meningkatkan muatan ekonomis laporan keuangan, termasuk komparabilitas.
(2) Untuk memenuhi sasaran tersebut di atas maka diperlukan penyajian ulang dan pengklasifikasian ulang laporan keuangan untuk meningkatkan muatan ekonomi dan komparabilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar